Jakarta – Tagar Institue
kembali menyelenggarakan webinar dengan pembicara Uksu Suhardi, eks Redaktur
Bahasa Tempo yang sudah memiliki pengalaman bekerja pada bidang bahasa selama kurang
lebih 22 tahun. Ia menjelaskan bagaimana penerapan bahasa Indonesia yang baik
dan tepat untuk media.
Tangkapan layar pada saat zoom meeting Tagar Institute, bersama Uu Suhardi.
Webinar yang diselenggarakan pada hari senin, 7 Desember 2020 . Webinar dimulai pukul 13.00-14.00 dengan bertemakan “Menerapkan Bahasa Indonesia yang Baik dan Tepat untuk Media” dengan dimoderayory oleh Cory Olivia dari Tagar.id.
Dalam webinar kali ini, Uu Suhadi sebagai mantan Redaktur Bahasa Tempo menuturkan bahwa terdapat tiga ragam bahasa Jurnalistik antara lain Ragam bahasa formal, non-formal, dan semi-formal.
Ragam bahasa formal adalah bahasa yang menggunakan berdasarkan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Formal biasanya digunakan dalam pembuatan karya ilmiah, dalam situasi (komunikasi) resmi, wacana teknis (karya ilmiah), pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Bahasa yang tertib secara gramatikal, menggunakan kata baku serta imbuhan lengkap.
Ragam bahasa nonformal, Bahasa ini sering sekali digunakan di dalam percakapan sehari-hari, bahasa yang menyimpang dari kaidah tata bahasa.
Ragam bahasa semiformal, bahasa yang menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menggunakan kalimat yang efektif. Sering digunakan dalam metode Jurnalistik atau media massa baik cetak, elektronik maupun daring yang taat kaidah dan menggunakan kalimat efektif.
Uu Suhardi juga menjelaskan bahwa bahasa memiliki pola dan kaidah tertentu, yang dapat memudahkan pembaca untuk dapat memahami bahasanya. “Bahasa itu memiliki pola dan kaidah yang sudah pasti, dengan adanya kaidah memudahkan pembaca untuk dapat memahami bahasanya. Kalau bahasa kita tidak sesuai kaidah, maka akan menyulitkan pembaca memahami bahasanya,” ujar Mantan Redaktur Bahasa Tempo.
Uu juga memberikan contoh kalimat yang salah beserta pembetulannya sesuai dengan aturan atau kaidah kebahasaan yang benar.
Di antaranya, awal kalimat dalam petikan langsung, huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa, dll), huruf miring (untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka, serta untuk menuliskan kata atau ungkapan dalam bahasa daerah atau bahasa asing), kata mubazir ( kata-kata yang sebenarnya dapat dihilangkan dari kalimat karena pemborosan), kata bentukan (kata yang terbentuk dari proses pengimbuhan atau afiksasi), kata depan (kata yang merangkaikan kata-kata atau bagian kalimat dan biasanya terdapat di depan kata benda atau nomina), kata majemuk (gabungan kata dasar yang membentuk pengertian atau makna baru), penggunaan tanda baca (tanda titik, koma, tanda seru, dan tanda tanya), huruf besar atau kapital ( dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat, huruf pertama unsur nama orang, dll.
Bagi kalian yang belum sempat mengikuti Webinar kali ini, kalian dapat menyaksikan ulang di kanal Youtube Tagar TV. Jika tertarik Kamu juga bisa mengikuti kelas di Tagar Institute secara online. Jangan lewatkan kesempatan ini!
Comments
Post a Comment