Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja 8 Oktober 2020 masih meninggalkan kesan tersendiri dan belum dapat dilupakan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi beberapa Mahasiswa PNJ.
Aksi Tolak Omnibus Law yang di selenggarakan oleh BEM SI pada tanggal 8 oktober 2020 membuat banyak mahasiswa PNJ geram, karena terdapat beberapa mahasiswa yang hilang kontak pada saat itu.
Terdapat 6 Mahasiswa PNJ yang hilang kontak, setelah diselidiki ternyata mereka ditahan oleh pihak berwajib di Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas.
Adapun 6 mahasiswa PNJ yang sempat ditahan terdiri dari 3 mahasiswa anggota pers Gema PNJ yaitu Ajeng Putri (TGP), Dharmajati Yusuf (TGP), dan Muhammad Ahsan Zaki (TGP), juga 3 mahasiswa PNJ lainnya yaitu Ihsan Alwi (TM), Khevin Yondra (TIK), Egi Febrianto (TM).
3 anggota Pers Gema PNJ dibebaskan setelah ditahan selama 33 jam, dengan bantuan LBH Pers, dan juga dukungan dari beberapa pihak.
Sedangkan Ihsan Alwi (TM) dan Khevin Yondra (TIK) dibebaskan pada jumat malam (9/10) dengan bantuan kuasa hukum Persatuan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM)
Dan Egi Febrianto (TM) Baru dapat dibebaskan pada tanggal (10/10) dengan didampingi beberapa LBH Pers, Dosen PNJ, BEM PNJ, dan PAHAM.
Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
BEM PNJ sangat menyayangkan upaya penahanan dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada massa aksi yang disertai dengan tindakan tidak manusiawi dan penangkapan tanpa alasan yang jelas.
Karena hingga saat ini tidak ada kejelasan tentang apa kesalahan yang menyebabkan 3 Anggota Pers Gema PNJ, dan 3 Mahasiswa PNJ ditahan, sedangkan upaya penahanan yang dilakukan oleh aparat menimbulkan rasa trauma bagi korban.

Kasian demo gapernah di dengerin dpr nya pada molor
ReplyDeleteTurut prihatin...
ReplyDeleteTurut prihatin...
ReplyDeleteTurut prihatin...
ReplyDeleteKasian DPR gapernah peka
ReplyDeleteduhh tegaa bener
ReplyDeleteSemoga DPR cepat tersadar
ReplyDeleteTeganya :(
ReplyDeletesalam mahasiswa
ReplyDeletekritis kritis club
ReplyDeleteYaampun jahad bangett
ReplyDeleteyaampuunnn
ReplyDeletesedii:(
ReplyDelete